FAJAR.CO.ID, BARRU--Wakil Bupati Barru Aska Mappe secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepadaKetua DPRD Barru Lukman T.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Perda tentang perubahan APBD T.A 2022 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Barru, Senin (19/9/2022).
Mengawali sambutannya Wakil Bupati Barru mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga hari ini berlangsung sidang paripurna penyerahan Ranperda perubahan APBD tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati menyampaikan uraian tentang hal hal yang melatar belakangi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.
Lebih lanjut disampaikan Aska bahwa Pasca Penanganan Covid 19, Pemerintah Daerah menyusun desain Perubahan APBD Tahun 2022 dengan mencerminkan antisipatif, responsive dan fleksibel merespon ketidakpastian namun tetap mencerminkan kehatian hatian dan Optimisme.