Kumpulkan Dokumen Ini dari Sekarang, Syarat Pendaftaran PPPK Guru dan PPPK Kesehatan 2022

  • Bagikan
CAT BKN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Seleksi PPPK 2022 dipastikan ada sejumlah syarat pendaftaran PPPK Guru 2022, PPPK Kesehatan 2022 dan PPPK Tenaga Teknis 2022.

Syarat pendaftaran PPPK 2022, ada sejumlah dokumen yang harus diunggah pelamar PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis.

Dokumen-dokumen syarat pendaftaran PPPK 2022 tersebut wajib diunggah melalui portal SSCASN BKN saat melakukan pendaftaran.

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 879 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN, kualifikasi pendidikan bagi pelamar PPPK Guru diatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kualifikasi pendidikan jabatan guru pada instani pemerintah daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kememdikbudristek Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus tentang Peta Linieritas Seleksi Guru ASN PPPK 2022.

Sedangkan kualifikasi pendidikan bagi jabatan tenaga kesehatan pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah merujuk Surat Edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan nomor DM.03.01/F/1626/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon ASN Jabatan Fungsional Kesehatan 2022.

Syarat Pendaftaran PPPK 2022

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah, syarat pendaftaran PPPK bagi pelamar prioritas dan pelamar umum tidak dibedakan.

Berikut syarat pendaftaran P3K Guru 2022 sesuai Permen PANRB No 20 Tahun 2022:

  • Bagikan