FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun melakukan kunjungan perdananya ke Kabupaten Takalar, Kamis (22/9/2022).
Bupati Takalar Dr. Syamsari SPt., M.M. bersama Sekda Takalar H. Muh. Hasbi, S.Stp., M.Ap dan Kepala Inspektorat H. Yahe menyambut kedatangan pejabat BPK yang baru seminggu dilantik tersebut di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar.
Dalam kunjungannya, Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun menyampaikan bahwa kunjungan pemeriksaan perdana di Takalar terkait pemeriksaan kinerja pelayanan perizinan di Takalar.
"Pemeriksaan kinerja ini pada intinya memberikan opini terhadap kelemahan dan kendala yang membuat kinerja pelayanan perizinan tidak tercapai. Baik dari pemeriksaan secara intern maupun eksternal. Tujuannya adalah memberikan perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan itu," Kata Kepala BPK Amin Bangun Adab.
Sebagai kabupaten yang mampu keluar dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kepala BPK berpesan agar Pemkab Takalar tidak 'lepas sabuk pengaman' terhadap predikat yang diperoleh ini.
"Kita tidak boleh langsung lepas sabuk pengaman, mengapa ? karena banyak hal bisa terjadi. Bisa saja balik ke WDP. Dalam predikat WTP masih ada yang namanya batas toleransi terhadap kesalahan dalam penyajian. Apabila ini tidak ditindaklanjuti maka bisa saja ditambah dengan masalah yang baru tidak lagi masuk dalam batas toleransi maka akan kembali ke WDP," papar kepala BPK.