Beranda Nasional Besok, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Harus Datang ke KPK, Ini Risikonya Jika Tak Datang Besok, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Harus Datang ke KPK, Ini Risikonya Jika Tak DatangAsri - NasionalJumat, 23 September 2022 14:02Jumat, 23 September 2022 14:02 Bagikan Hakim Agung Sudrajad Dimyati "Dengan penyerahan uang tersebut, putusan yang di harapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) ID (Intidana) pailit," ujar dia. (fin/fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar See more Baca JugaAI Jadi Alat Bantu, Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan EfektifPresiden Jokowi dan Mentan Amran Sepedaan Bareng di LombokBelajar dari Jepang, Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia Harus MasifKemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan untuk Kurangi Timbulan Sampah PlastikSistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan PembayaranMudik Lebaran 2024, Pemerintah Pastikan Kesiapan Jalur DaratWapres RI K.H. Ma’ruf Amin Tiba di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini AgendanyaRemaja Masjid Rebutan Air Mineral dan Takjil Ramadan, Endingnya Kocak!