Terkait dengan pelaksanaan SIPP dan SPBE, tim kanwil langsung melakukan pendampingan pengisian SIPP sesuai dengan pedoman yang telah di keluarkan oleh Kemenkumham. Adapun terkait pelaksanaan SPBE, tim masih melihat perlunya dilakukan pengoptimalan pelaksanaan SPBE baik itu implementasinya maupun penyediaan data dukungnya.
Pertemuan ini turut diikuti oleh seluruh tim humas Lapas Bulukumba.
Sebelumnya tim Kanwil juga telah melakukan pendampingan penisian SIPP di Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto. (*/fajar)