FAJAR.CO.ID -- Semua orang ingin hidup di negara yang makmur dan sejahtera, bukan? Tentunya, setiap orang termasuk warga negara Indonesia menginginkan kehidupan yang layak di negara yang tidak hanya menyediakan tempat untuk berpijak, tetapi juga tempat tinggal yang nyaman dan aman.
Namun, ada biaya yang harus dibayar untuk mewujudkan mimpi tersebut: terciptanya negara yang dapat melindungi dan mensejahterakan seluruh warganya. Membayar pajak adalah salah satu kontribusi besar sebagai warga negara Indonesia. Membayar pajak merupakan kewajiban dari warga negara. Menurut situs resmi DJP, pajak adalah pembayaran yang diwajibkan secara hukum kepada pemerintah yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi; itu tidak memiliki manfaat langsung bagi pembayar dan digunakan untuk memajukan kepentingan negara dan warganya.
Menurut definisi pada dasarnya, pajak adalah kewajiban hukum, paksaan yang terutang seseorang atau badan kepada negara yang digunakan untuk kepentingan umum. Anggaran pendapatan dan belanja negara termasuk pajak sebagai sumber pendapatan negara (APBN) terbesar. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dapat memperoleh sejumlah manfaat ketika wajib pajak mematuhi hukum dan membayar pajaknya. Dimulai dengan sarana dan prasarana umum yang lebih maju, fasilitas kesehatan yang lebih baik, fasilitas transportasi umum yang lebih nyaman, dan fasilitas pendidikan yang lebih baik.
Saat ini, Indonesia sudah menerapkan sistem pembayaran pajak dengan e billing pajak online. e-billing pajak online merupakan sistem pembayaran pajak secara online yang mulai diperkenalkan sejak tahun 2016.