Oknum Polisi di Cirebon Jadikan Anak Tirinya sebagai Budak Seks, Seragam SD Jadi Alat Bukti, Said Didu: Bangsat

  • Bagikan
Said Didu

“Karena saya dilarang untuk masuk mendampingi anak saya, ditutup rapat. Setelah itu saya tanya kepada anak saya apa saja yang ditanyakan kepada psikolog. Anak saya bilang dilarang untuk bercerita apapun,” jelas istri oknum polisi tersebut.

Dia juga mempertanyakan tidak semua alat bukti yang diambil penyidik. Padahal ada dua baju tidur dan satu seragam sekolah SD.

Karena saat itu sang anak sedang bersiap ke sekolah dan ia ibunya ke pasar. Ternyata saat itu Oknum polisi tersebut kembali memaksakan kehendaknya untuk menyetubuhi sang anak.

“Kejadiannya tiga hari berturut-turut dan ada tiga baju. Dua baju tidur, yang satu seragam baju sekolah mera putih. Saya ke pasar sama ayah saya. Anak saya pakai seragam dan sarapan, anak saya dipaksa untuk berhubungan. Anak saya juga dicekoki obat-obatan warna merah,” ucapnya.

Humas Polda Jabar sendiri mengaku telah mengamankan pelaku.

“Untuk saat ini pelaku telah diamankan di polresta cirebon dan telah ditetapkan menjadi tersangka serta dikenakan pasal berlapis, Polda Jabar dan Polresta Cirebon akan bertindak secara profesional,” tulis Humas Polda Jabar di akun resminya.

Diketahui, oknum Polisi tersebut berpangkat Briptu yang bertugas di Polres Cirebon Kota dengan inisial CH, telah diamankan Sat Reskrim Polresta Cirebon.

CH diduga telah melakukan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga dan tindakan kekerasan seksual terhadap anak tiri.

CH dilaporkan oleh istrinya dengan dugaan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur (anak tiri) pada 25 Agustus 2022 lalu. (selfi/fajar)

  • Bagikan