FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memberikan lampu kuning kepada Selvi SLV Travel Tour untuk segera menuntaskan kasusnya.
"Peringatan saya pertama, setop kegiatanmu. Yang kedua, kesempatan pertama kembalikan uang orang, kembalikan semua uang orang-orang yang kemudian tidak mau terima tuh, kembalikan uangnya," ujar Kombes Helmi (28/9/2022).
Peringatan keras, untuk segera mengembalikan uang orang-orang yang sudah setor uang. Adapun penyelesaian kasus tersebut jika uang itu dikembalikan Selvi, Kombes Helmi menegaskan tetap diTPPUkan.
"Jadi itu peringatan saya itu untuk melihat tentang apa sih pelaku ini mentalnya seperti apa. Dia pasti saya TPPU-kan, jadi jangan dia berpikir bahwa perkara ini hanya sebatas pidana cyber. Ini akan saya tindak lanjuti dengan TPPUnya," tegasnya.
Bahkan, Kombes Hemi mengatakan akan mengetok kepala siapapun yang membela Selvi dalam perkara ini.
"Miskin loh saya buat di TPPU nanti. Siapapun yang membela kamu saya "tok" kepalanya. Awas lu. Bereskan semua orang-orang yang sudah kamu tipu-tipu itu yah," tambahnya.
Sementara itu, untuk rencana pemanggilannya, Kombes Pol Helmi Kwarta menegaskan, nanti. Kabarnya, para korban telah diminta untuk melengkapi semua bukti yang berkaitan fengan kerugian mereka.
"Setelah itu, saya rasa cukup kita gelarkan, maka anda Selfi tapi mau cepat banyak uang, kaya. Jangan lagi sampai ketipu dengan model seperti ini. Panjang perjalanan kita itu dengan tawaran-tawaran menggiurkan," lanjut Kombes Helmi.