Dibandingkan dengan dakwah kovensional, lanjutnya, ada beberapa kelebihan berdakwah dengan menggunakan media sosial, antara lain jangkauan jamaah yang lebih luas, serta bisa dinikmati kapan pun dan di mana pun.
“Jika tidak, maka dakwah Islam akan dilakukan oleh mereka yang tidak memahami Islam yang sesungguhnya, karena bisa jadi dakwah Islam akan dilakukan oleh mereka yang bukan ahlinya. Bisa jadi dakwah melalui media sosial akan dilakukan oleh mereka yang belum memahami Islam secara kaffah,” ujar Asnawin.
Dia menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berdakwah di media sosial, antara lain konten harus bermanfaat dan menunjukkan Islam yang damai, konten harus berisi sesuatu yang menarik, serta dakwah perlu dilakukan dengan responsif atau menyesuaikan dengan trend.
“Dakwah juga sebaiknya menyesuaikan dengan tren atau hal-hal terbaru yang digandrungi masyarakat dan sedang jadi pembicaraan, serta dilakukan dengan responsif atau memancing umpan balik dari masyarakat,” kata Asnawin.
Komite Dakwah Khusus
Refresing Muballigh MUI Pangkep dibuka oleh Bupati Pangkep diwakili Asisten I, dr Hj Herlina MM, yang sekaligus tampil sebagai pemateri berjudul Stunting dan KIBBL (Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga.
Ketua Panitia, Samuin SAg MA, melaporkan, materi lain yang diberikan kepada peserta yaitu Kepribadian Seorang Da'i / Muballigh (oleh KH Abubakar Sapa, Ketua MUI Kabupaten Pangkep), Digitalisasi Dakwah (oleh Asnawin Aminuddin, Anggota Komisi Kominfo MUI Sulsel).