"Alhamdulillah, semester ini UNM mendapat jatah sebanyak 97 dosen praktisi. Hal itu akan semakin menambah wawasan mahasiswa," terang dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) itu.
Para praktisi tersebut tersebut disebar ke berbagai program studi yang mengusulkan dosen praktisi. Mereka akan mengajar mahasiswa UNM hingga 18 November mendatang.
"Salah satu syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi dosen praktisi, yakni telah bekerja dan/atau membuka usaha sendiri (berwirausaha) selama minimal tiga tahun, dihitung secara kumulatif sejak lulus perguruan tinggi minimal D3 atau sederajat. Ketentuan ini dikecualikan bagi atlet atau seniman yang memiliki kualifikasi sesuai dengan bidangnya masing-masing," tegasnya.
Sementara itu, selaku penanggung jawab Wakil Rektor Bidang Akademik (WR 1) Prof Hasnawi Haris, mengatakan dirinya sangat mengapresiasi program kementerian ini karena UNM bisa mengembangkan jaringannya lintas industri, hal itu akan memudahkan alumni kita untuk dapat pekerjaan cepat.
"Program ini dapat menutup kesenjangan kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja serta mendorong kolaborasi positif dengan industri," tutupnya.
Praktisi Mengajar adalah Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring.(Erfyansyah/Fajar)