FAJAR.CO.ID -- Pasca penemuan mayat lelaki yang diketahui bernama Muhammad Irham (26), Selasa, 4 Oktober lalu, tim dari unit Jatanras Polres Maros bergerak cepat.
Tidak butuh waktu lama tim unit Jatanras Polres Maros akhirnya berhasil mengungkap pelaku kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Mereka yakni RH (23), AW (29), SH (23) IP (18) dan AN (21).
Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra Lipu mengatakan penangkapan terhadap para pelaku ini didasari adanya laporan polisi kasus penemuan mayat tanpa identitas ditepi jalan di Dusun Tanatekko Desa Alatengae Kecamatan Bantimurung, Selasa, 4 Oktober lalu.
Hingga akhirnya tim unit jatanras Polres Maros berhasil mengidentifikasi korban yang diketahui bernama MI (26) warga Pa'bentengan Kecamatan Marusu.
Kepolisian kemudian bergerak cepat mengungkap kasus penyebab kematian MI dengan melakukan penyelidikan.
"Akhirnya tim unit jatanras berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana kekerasan terhadap orang yang menyebabkan meninggalnya seseorang yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah hukum Polres Maros," jelasnya dalam Jumpa Pers, Jumat, 7 Oktober 2022.
Dia mengatakan dari hasil pengakuan tersangka kejadiannya berawal saat pelaku RH bersama lima orang temannya sedang menikmati minuman keras di Dusin Macinna Desa Bonto Tallasa Kecamatan Simbang Kabupaten Maros.
"Kejadiannya itu Selasa tengah malam, 4 Oktober lalu. Pelaku RH sedang minum-minum dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan," katanya.
Tak lama kemudian kata dia, pelaku RH melihat ada seseorang yang duduk di atas motornya.