Fajar.co.id, Makassar -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamnekumham) Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej akan menyapa ratusan Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) pekan depan dalam rangka Sosialisasi Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak saat menyambangi Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa di ruang kerjanya pada Kamis (6/10/2022).
"Wamenkumham akan hadir dalam rangka Goes To Campus untuk mensosialisasikan RUU KUHP kepada ratusan mahasiswa," ungkap Liberti.
Terkait rencana kehadiran Wamenkumham, Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa menyambut baik dan siap berkolaborasi dalam mensukseskan kegiatan ini. Pihaknya merekomendasikan agar kegiatan ini diselenggarakan di Fakultas Hukum Unhas sehingga mahasiswa yang hadir sesuai dengan bidang keilmuannya.
"Apresiasi terhadap rencana kegiatan ini sehingga dapat meningkatkan keilmuan profesi dan daya kritis mahasiswa Unhas terkhusus yang membidangi terkait hukum," ungkap Rektor Unhas yang ramah disapa Prof. JJ.
Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi secara internal agar persiapan dalam rangka kegiatan ini dapat direncakan dengan baik. "Kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat penting dan sangat perlu diketahui oleh mahasiswa sehingga, mulai dari sekarang akan dilakukan sosialisasi kepada mereka agar peserta yang hadir dapat memberikan masukan yang positif untuk RUU tersebut," ujar JJ.