Minimalisir Angka Perceraian PNS, Pemkot Parepare Sosialisasikan PP Nomor 45 Tahun 1990

  • Bagikan
Asisten III Setdako, Eko W. Aryadi, yang dihadiri Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus

"kita mengharapkan PNS kedepan bahagia tidak punya permasalahan di dalam keluarga. Kemudian sebelum melakukan perkawinan dia mengetahui rambu-rambu yang sebenarnya, agar bisa bahagia dengan pasangan masing-masing dan itu meminimalkan atau kalau bisa tidak ada perceraian di kalangan PNS,"pungkasnya. (fajar)

  • Bagikan