Ia pun tak menafikan, memang ini adalah pekerjaan keras. Tetapi terus dilakukan, termasuk ke industri-industri usaha.
Dari regulasi, Indonesia berusaha mengeluarkan peraturan-peraturan dan guidance atau panduan dalam membantu sektor usaha.
Hal ini untuk bergerak bersama-sama menuju ‘green productivity’. Salah satunya adalah peraturan yang dikeluarkan OJK, Kemenkeu, dan juga bekerja sama dengan institusi keuangan.
"Tujuannya agar mereka benar-benar memperhatikan penyaluran dananya untuk mendukung sektor-sektor usaha yang lebih ramah lingkungan,” ujar Juni, sapaan akrabnya.
Guru Besar IPB University, Prof. Bomer Pasaribu mengatakan, dalam membangun produktivitas di Indonesia, hal itu ada dalam visi atau nawa cita presiden dan juga dalam empat pilar visi Indonesia 2045 yang dicanangkan Jokowi.
Kata Menteri Ketenagakerjaan era Gus Dur ini, dalam membangun budaya produktif, Kemnaker RI telah membentuk dan sedang menjalankan 'Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS)'.
"GNP2DS adalah upaya seluruh komponen bangsa yang dilakukan secara terencana, terstruktur, sistimatis dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional, kesejahteraan dan daya saing bangsa Indonesia," tuturnya.
Maka dari itu, lanjutnya, konsep produktivitas itu harus selalu dicanangkan di mana saja dan kapan saja, yaitu efisien, efektif dan berkualitas.
"Strategi dasar peningkatan produktivitas adalah perbaikan sistem manajemen, pengembangan inovasi, pengembangan budaya produktif, dan peningkatan kualitas SDM," tutupnya.