Notaris Wajib Menerapkan PMPJ dalam Bekerja

  • Bagikan

Guna mencegah dan memberantas Tindak Pidanan Pencucian Uang (TPPU), tentunya dengan menerapkan PMPJ dalam bekerja agar mencegah notaris digunakan sebagai sarana dan/atau sasaran kejahatan pencucian uang, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan hal ini untuk Melindungi Notaris.

"Disni dapat dilihat peran Notaris dalam membantu Pemerintah mencegah TPPU dan Pendanaan Terorisme, dan Mentaati Penerapan PMPJ," ujar Jean dalam keterangannya saat dihubungi Humas Kemenkumham Sulsel. (*/fnn)

  • Bagikan