FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Bupati Takalar Dr. H. Syamsari, S.Pt.,M.M mengukuhkan 8 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah perubahan nomenklatur atau perubahan nama di Gedung PKK Takalar, Kamis (27/10/2022).
Kepala OPD yang dikukuhkan diantaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) H. Dahlan Djalamang menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) H. Abd. Haris menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP).
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Gazali, S.T menjadi Kepala Dinas Koperasi , UKM, Tanaga Kerja dan Transmigrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rusdi, S.Sos menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Muhsin S.Sos menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sirajuddin Saraba menjadi kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Budi Arrosal menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Takalar.
Serta, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan H. Baso dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Perikanan Takalar.
Dalam arahannya, Bupati Takalar Dr. H. Syamsari menekankan agar OPD yang mengalami perubahan nomenklatur agar segera merampungkan penyusunan APBD tahun 2023 serta memasukkan usulan Perda agar menjadi bagian dari perencanaan Perda.