Keadilan dan Sportivitas (Tinjauan Kasus FS dan Kanjuhuran)

  • Bagikan

Makna ini sebenarnya memberikan pembelajaran pada diri sendiri yang mengalami kekalahan untuk terus belajar, berlatih , meningkatkan motivasi, daya juang dan berdoa. Kekalahan kita jadikan wacana Kesuksesan yang tertunda, di samping terus belajar dan berlatih untuk tidak ulangi lagi di kemudian hari.

Kemenangan atau kelebihan pada diri kita untuk dijadikan modal dalam pertandingan karena dalam setiap event olahraga Mempertahankan Lebih Sulit Daripada Memperolehnya. Untuk itu kita jangan jadi lengah ataupun sombong sehingga kita menjadi malas ataupun memandang sepele lawan.

Di samping itu dalam sportivitas ada kejujuran karena dalam suatu pertandingan bukan hanya team A lawan team B atau si A lawan si B tapi juga ada wasit , inspektur pertandingan atau panitia pelaksana (Panpel) semua harus jujur untuk memperoleh hasil fair play.

Fenomena Sosial Kemasyakatan

Dalam beberapa minggu terakhir ini kita dipertontonkan dengan Persidangan Kasus FS dan PC. Seorang mantan Kadivpropam Polri dan berpangkat bintang dua dan sekarang telah mendapatkan PTDH dari instansi Polri di duga melakukan pembunuhan berencana Psl 338 jo Pasal 340.

Di sebabkan oleh kasus ini index kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian sebagai APH yang tertinggi mengalami penurunan yang drastis ke titik terendah di antara Aparat Penegak Hukum ( kutipan Pidato Presiden Jokowi pada pembekalan jajaran Kepolisian di Istana Negara).

Penurunan kepercayaan ini disebabkan pelaku dan korban dari jajaran Kepolisian serta dari Pelaku seorang perwira tinggi dan korban seorang Brigadir. Masyarakat sebagai tempat obyek dalam perlindungan , pelayanan dan penegakkan hukum merasa ingin tahu dan meminta keterbukaan (Ini ucapan Presiden Jokowi kepada media massa).

  • Bagikan

Exit mobile version