FAJAR.CO.ID, BALI -- Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil meningkatkan kinerja di bidang Kekayaan Intelektual dan berhasil meraih 3 penghargaan.
Menurutnya, hal tersebut sangat positif dalam memacu dan meningkatkan kinerja Kanwil Sulsel di tahun 2023.
"Pemohon KI di Sulsel pada tahun 2022 sebanyak 3. 571 dengan total PNBP sebesar Rp 1,9 Miliar. Sedangkan KIK yang tercatat sebanyak 61. Hal ini didukung dengan kerjasama dengan 29 instansi terkait meliputi Pemda, Perguruan Tinggi, dan Instansi Terkait lainnya," ungkap Liberti.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Provinsi Bali, Senin (31/10/2022) memberikan 3 penghargaan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Adapun ketiga penghargaan tersebut di antaranya, peringkat kedua atas jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2022 di Wilayah Indonesia Tengah. Kedua, peringkat ketiga atas jumlah permohonan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tervalidasi Tahun 2022.
Selanjutnya, melaksanakan program unggulan terwujudnya klinik Kekayaan Intelektual melalui klinik Kekayaan Intelektual bergerak (Mobile IP Clinic).
Atas penghargaan itu, Yasonna H. Laoly mengapresiasi jajarannya yang telah berkinerja dengan baik dan meraih penghargaan.
"Dengan capaian ini, Kemenkumham optimis di tahun 2023 mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan nasional pasca pandemi melalui kekayaan intelektual (KI)," ujar Yasonna.