Raih 3 Penghargaan Kekayaan Intelektual dari Menkumham, Liberti Sitinjak Apresiasi Kinerja Jajarannya

  • Bagikan
IST

Yasonna lanjut mengatakan, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menargetkan kenaikan jumlah permohonan dan perlindungan kekayaan intelektual di tahun depan.

"Hal ini dikarenakan KI bisa dimanfaatkan untuk recover together, recover stronger,” tambah Yasonna.

Tambah Yasonna, Kemenkumham akan mensinergikan seluruh program DJKI dengan direktorat lain seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-undangan (Ditjen PP), dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mendukung peningkatan ekosistem KI Indonesia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan, DJKI menargetkan peningkatan permohonan KI sebesar 17 persen pada 2023.

Untuk mendukung hal tersebut, DJKI telah membuat tiga program unggulan. Seperti, Safari Menteri Hukum dan HAM RI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesia IP Academy.

"Kesiapan menjaring aspirasi masyarakat dalam pembenahan layanan KI melalui program Safari Menkumham. Program ini sesuai dengan prioritas nasional ketiga yakni tentang Program Prioritas Nasional," Kata Razilu.

Selain itu, Razilu juga menegaskan, pihaknya akan berupaya meningkatkan jumlah KI yang dilindungi hingga 8 persen.

Beberapa program telah diinisasi untuk target tersebut yakni Geographical Indication (GI) Promoting Camp, One Village One Brand, dan Mobile IP Clinic.

“Kami akan melaksanakan GI Promoting Camp untuk membantu pemberdayaan 100 GI dalam negeri yang telah terdaftar. Kami juga mendorong adanya One Village One Brand untuk merek kolektif,” terang Razilu.

  • Bagikan