FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk empat jabatan kepala dinas. Jabatan Plt itu akan berlangsung hingga pengisian jabatan melalui seleksi terbuka dilakukan untuk mengisi jabatan kosong tersebut.
Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut adalah Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pendidikan, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan, mengisi jabatan kepala OPD memiliki mekanisme yang telah telah diatur.
Mulai dari rotasi, mutasi, hingga mekanisme seleksi terbuka. Mekanisme yang dilakukan ini pun harus mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam prosesnya.
"Jadi tidak serta-merta langsung dilantik pejabatnya, harus melalui uji kompetensi dan wawancara oleh tim panitia seleksi," kata Lukman, Selasa, (1/11/2022). Setelah itu, hasil uji kompetensi dan wawancara oleh panitia seleksi dilaporkan kembali ke KASN untuk meminta rekomendasi pelantikan.
"Ada mekanisme yang harus diikuti, dan yang dikatakan krisis itu kalau kita Sudah lakukan mekanismenya baru tdk ada yang lolos atau memenuhi syarat untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut," tambanya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Dr Mansyur menambahkan, penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) telah diatur dalam peraturan dan manajemen kepegawaian. Plt dilakukan karena menunggu proses seleksi terbuka
"Andai boleh langsung menunjuk pejabat, pasti Plt bisa dihindari, tetapi karena harus dilakukan seleksi terbuka, maka Plt harus ditunjuk sambil menunggu proses seleksi terbuka tersebut, bukan karena krisis birokrat," tutupnya. (sir)