Diberitakan sebelumnya, pengunduran diri tujuh guru besar diketahui karena adanya intervensi Dekan Prof Dr Abdul Rahman Kadir terhadap nilai salah seorang mahasiswa di program S3 Manajemen.
“Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3, di mana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan,” ungkap Prof Haerani dalam surat pengunduran dirinya yang ditandatangani pada 28 Oktober 2022.
Padahal, kata Prof Haerani, mahasiswa bersangkutan tidak pernah hadir dalam perkuliahan. Tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsApp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan. (Arya/Fajar)