"Pelabuhan penyeberangan senilai Rp23,83 miliar, sudah menjadi kewenangan daerah. Artinya segela pengelolaan merupakan tanggung jawab Pemkab Wajo," bebernya.
Mantan Camat Pammana ini berharap setelah dihibahkan aset itu. Pelabuhan penyeberangan dengan tujuan Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Wajo.
"Kini segala jenis retribusi kepelabuhanan dikelola pemkab.Kami akan jaga, rawat, dan manfaatkan pelabuhan ini dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (man)