Wamenkumham: Lulusan Poltekip Harus Mampu Implementasikan Ilmu di Tengah Masyarakat

  • Bagikan

Asep kemudian jelaskan, pendidikan tinggi vokasi di Kemenkumham seperti POLTEKIP dan POLTEKIM berada pada situasi yang unik dan menantang. Di satu sisi, kedua politeknik ini dituntut menyelaraskan diri dengan sistem dan kebijakan Kemenkumham. Namun di sisi lain, penyelenggaraan polteknik harus menyesuaikan dengan kebijakan dan pedoman pendidikan tinggi vokasi Kemendikbud dan Lembaga Akreditasi Perguruan Tinggi.

Atas kedua hal tersebut, Asep katakan POLTEKIP harus terus melakukan berbagai perubahan agar dapat beradaptasi dengan optimal dan menunjukan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.

Sementara itu, Direktur POLTEKIP Rachmayanthy dalam Pidato Dies Natalis ke-58 POLTEKIP mengungkapkan POLTEKIP telah lahir, tumbuh, dan berkembang melalui perjuangan segenap putra putri terbaik bangsa dari seluruh Indonesia. POLTEKIP telah beradaptasi dari perubahan transformasi Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) sejak tahun 1964 dan akhirnya menjadi POLTEKIP pada tahun 2014. “POLTEKIP lahir untuk menjawab permasalahan SDM/tenaga ahli di bidang permasyarakatan yang profesional, tanggap dalam pengetahuan, tanggon dalam kepribadian, trengginas dalam jasmani, dan welas asih dalam bertutur kata, bersikap, dan bertindak.” kata Rachmayanthy.

Rachmayanthy lalu ungkapkan sebelumnya AKIP hanya memiliki satu program studi (prodi) Diploma Tiga (D3) Pemasyarakatan. Namun sekarang POLTEKIP telah mempunyai tiga prodi Diploma Empat (D4) yaitu Prodi Manajemen Pemasyarakatan, Prodi Teknik Pemasyarakatan, dan Prodi Bimbingan Kemasyarakatan.

  • Bagikan