FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kajati Sulsel, Raden Febrytrianto melakukan sosialisasi dan penerangan hukum pembangunan strategis daerah dan proyek perioritas daerah Sulsel. Kegiatan tersebut digelar di Hotel The Rinra, Selasa, 8 November 2022.
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Kajati Sulsel, Gubernur Sulsel dan Kepala Inspektorat Daerah Sulsel.
epala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala Inspektorat Daerah Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut bupati dan wali kota se-Sulsel.
Raden Febrytrianto menjelaskan, dalam rangka mewujudkan visi pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf amin periode tahun 2019-2024 yakni “terwujudnya indonesia maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong” maka Jaksa Agung RI dalam program prioritasnya menyebutkan bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani. Namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari Korupsi.
"Untuk itu, dalam pelaksanaannya Kejaksaan melalui bidang intelijen melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan resiko-resiko terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya," kata Raden Febrytrianto.
Asisten Intelijen Kejati SulSel Josia Koni menuturkan bidang intelijen kejaksaan merupakan bagian dari intelijen negara yang melaksanakan fungsi intelijen penegakan hukum. Hal ini diatur dalam undang-undang no 17 tahun 2011 tentang intelijen negara.