Kemenkumham Sulsel Gandeng Bea Cukai, Karantina Kesehatan Lakukan Operasi Gabungan CIQ

  • Bagikan

Secara teknis, pelaksanaan kegiatan dimotori oleh Kantor Imigrasi Makassar sebagai bagian dari UPT Kemenkumham Sulsel yang memiliki Tusi terkait pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Sementara Bea Cukai berhubungan dengan barang dan Karantina Kesehatan terkait pengendalian risiko lingkungan dan pelayanan kesehatan.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Sulsel, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kakanim Makassar Agus Winarto, dan Karudenim Makassar Alimuddin.

Pimpinan dan perwakilan dari Instansi terkait yang turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kanwil Beacukai Sulsel, Kodam Hasanuddin, KKP Makassar, Danlantamal IV, Otoritas Pelabuhan, Kesyahbandaran Utama Makassar, POLAIRUD Makassar, Bea Cukai Makassar, Kantor Pencarian & Pertolongan Makassar, dan PT Pelindo. (*/fnn)

  • Bagikan