FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Praktik pungutan liar (Pungli) diduga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Oknum petugas yang menjaga di palang pintu diduga melakukan pungli kepada pengunjung.
Kondisi ini dialami oleh warga Kecamatan Sinjai Timur, Saiful. Dia mempertanyakan transparansi besaran tarif yang harus dibayar saat parkir. Sebab, dia hanya berada di rumah sakit sekitar 10 menit, malah dia diminta membayar parkir Rp3 ribu oleh petugas.
Saiful komplain karena merasa dipermainkan oleh petugas. Lalu, petugas kembali meminta Rp1 ribu. Padahal, beberapa hari sebelumnya juga dia parkir di RSUD dan durasinya lebih dari 10 menit namun dia tidak dimintai tarif parkir.
"Petugas minta Rp3 ribu tapi saya protes karena baru beberapa menit di rumah sakit, lalu dia bilang Rp1 ribu saja, kenapa bisa seperti ini, sebelumnya saya tidak membayar kalau hanya sebentar parkir, berarti petugas hanya menebak-nebak besaran tarif yang harus dibayar," kata Saiful, Rabu malam (16/11/2022).
Selain itu, dia meminta bukti pembayaran, petugas malah berdalih tidak bisa tercetak. Alasannya karena bukti pembayaran tidak bisa terbaca. Atas alasan itu, dia mensinyalir praktik pungli sangat berpotensi dilakukan.
Apalagi, rekannya yang menggunakan kendaraan roda empat dan lebih dulu masuk di parkiran rumah sakit namun hanya dimintai tarif Rp2 ribu.
Dia pun menyesalkan kejadian ini. Dia meminta Direktur RSUD Sinjai untuk mengevaluasi hal ini. Apalagi, para pengunjung selalu diarahkan untuk memarkir kendaraannya di area yang telah ditentukan, malah petugas memanfaatkan momentum ini.