Dirinya mengaku bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barru dengan DPRD Kabupaten Barru, tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023,
"Menjadi harapan bagi Pemerintah Kabupaten beserta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Barru, agar Rancangan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar proses pembangunan di Kabupaten Barru dapat berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati semua lapisan masyarakat di Kabupaten Barru", tutup Bupati Barru dua periode itu.
Pada Rapat tersebut, Enam Fraksi DPRD menyampaikan Pemandangan Umum masing-masing Fraksi PDIP (Syamsurijal). Fraksi Gerindra (Susanti) .Fraksi Gabungan Umat, (Andi Wawo Manonjengi), Fraksi PKB (Hj. Asmirah Hamid). Fraksi Golkar (H. Rusdi Cara). Fraksi NasDem ( Syahrul Ramdani). Keenam Fraksi dalam pemandangan umumnya menyepakati Ranperda APBD 2023 untuk dibahas lebih lanjut pada Rapat-Rapat selanjutnya.
Turut hadir secara daring dan virtual Sekda Barru Dr. Ir. Abustan M. Si. Usur Forkopimda, ketua Pengadilan Negeri dan Agama. Para Pimpinan OPD,Para pimpinan OPD lingkup Pemkab Dompu, Camat dan Lurah serta undangan lainnya.