FAJAR.CO.ID, LUWU TIMUR— Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah 3 Palopo, H Ezra Silalahi bersama staf melakukan peninjauan ke lokasi tambang liar/ilegal di Desa Margalembo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (23/11/2022).
Ezra Silalahi meninjau dikarenakan laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas tambang pasir di aliran sungai Kalaena.
“Setelah berkoordinasi di areal tambang galian ternyata perusahaan ini tidak/belum mengantongi ijin resmi dan berkat arahan dan sosialisasi akhirnya pemilik tambang H. Toha menyanggupi untuk segera mengurus ijin tambangnya untuk menjadikan legal,” kata Ezra.
Penertiban tambang ilegal (PETI) merupakan program prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman kepada Dinas ESDM Sulsel. Sehingga Plt Kadis ESDM Andi Bakti Haruni memerintahkan kepada 6 kepala cabang dinas mulai dari Cabdin Maros, Gowa, Palopo, Bulukumba, Bone dan Pare-Pare agar lebih perhatian khusus mengenai kegiatan tambang liar di wilayahnya masing-masing.
“Alhamdulillah dengan aktifnya semua cabang dinas di 6 wilayah sehingga sudah banyak pengusaha tambang/galian mengurus ijin ke PTSP Sul-Sel melalui OSS,” ungkap H. Ezra.
Untuk Cabdin wil 3 dalam kurun waktu belum 2 bulan ini sudah lebih 15 perusahaan mengajukan ijin meskipun baru 3 yang sudah melalui tahap evaluator ESDM Sulsel.
Ketika ditanya kenapa menggunakan jasa ojek ke lokasi tambang. Kepala Cabdin hanya tersenyum.
“Meskipun minim fasilitas tetapi kami semua 6 cabang dinas akan terus memaksimalkan program prioritas Gubernur Sulsel untuk menjadikan penambang ilegal menjadi penambang legal,” sambil berjalan menuju tukang ojek yang akan mengantar kembali ke terminal Mangkutana untuk melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Malili dengan kegiatan yang sama dengan angkutan umum. (msn/fajar)