FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Bupati Pangkep, Muh Yusran Lalogau menutup pelaksanaan sosialiasi peraturan perundang-undangan bidang jasa konstruksi di salah satu hotel di Kota Makassar, Sabtu (26/11/2022).
Dalam sambutannya didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pangkep, Andi Irwan. Disampaikan bahwa digelarnya sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian instansi terkait agar SDM yang dimiliki semakin paham akan aturan dalam bidang jasa konstruksi.
"Dari sosialisasi ini yang diharapkan adalah pihak-pihak terkait semakin paham aturan dalam pelaksanaan pengelolaan jasa konstruksi sehingga yang dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan," bebernya.
Pihaknya meminta, dalam pelaksanaan pengadaan dan pembangunan konstruksi itu berjalan dengan baik tanpa ada kesalahan dalam proses pengadaannya.
"Karena disinilah dibahas aturan-aturannya dengan memberikan perencanaan yang terbaik maka hasilnya juga nanti bagus tidak ada kesalahan. Kita juga ingatkan untuk memperhatikan jaminan pekerja. Ini yang paling utama," ungkapnya.(fit)