FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Sepekan terakhir ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa (ASA) terus diganjar penghargaan dari berbagai sektor.
Kali ini, penghargaan yang diterima berasal dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022.
Di ajang tersebut, Kabupaten Sinjai memboyong 2 penghargaan. Pertama yakni Pemkab Sinjai yang meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 66,90.
Kemudian, Pemerintah Desa (Pemdes) Barania Kecamatan Sinjai Barat juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Desa predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 78,13.
Penghargaan tersebut diterima langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa di Sandeq Ballroom Hotel Claro Kota Makassar, Jumat (2/12/2022) malam.
Dengan raihan ini, A. Jefrianto menyampaikan rasa bangga atas prestasi demi prestasi yang diraih Kabupaten Sinjai, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.
Sebab menurutnya, informasi yang terbuka kepada masyarakat sangat penting untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan maupun pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Desa Barania mendapatkan penghargaan. Ini suatu kebanggaan untuk kita yang tentunya akan menjadi komitmen kita untuk meningkatkan keterbukaan informasi ke depan,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, capaian yang telah diraih tersebut tidak membuat jajarannya harus berpuas diri. Sebab Raihan ini akan ditingkatkan melalui upaya konkret dalam memassifkan keterbukaan informasi publik.