Baharuddin lalu menjelaskan secara teknis mengenai penulisan masing-masing bab yang dalam naskah akademik ini, terdiri dari: Bab I Pendahuluan, Bab II Kajian Teoretis dan Asas, Bab III Evaluasi dan Analisis Peraturan Perundang-undangan Terkait Pengelolaan Pasar, Bab IV Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis, dan Bab V Jangkauan, Arah Pengaturan dan Ruang Lingkup Materi Muatan.
Hadir dalam FGD ini secara daring Kepala Bidang Penelitian dan Pembangunan Bappelitbangda Wajo Andi Arwin beserta jajarannya dan Jajaran Dinas Perdagangan Kab Wajo. Dari Kanwil hadir tim Perancang dan Analis Hukum. (*/fnn)