Oleh: Fachrul Aditya
Wakil Ketua Bidang Polhukam Garda Nusantara Makassar
Akhir tahun di depan mata, sebentar lagi kita akan menjelang 2024 dan meninggalkan 2023 itupun bila kita diberi umur panjang. Namun, pemerintah sudah memberikan dua kado akhir tahun. Yaitu kecemasan resesi ekonomi dan penetapan RKUHP sebagai Undang-undang.
Kabar mencemaskan akan datangnya Resesi Ekonomi jelang akhir tahun sudah dilempar ke publik oleh pemangku kebijakan negara seperti presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta menteri terkaitnya seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Salah satu menteri kepercayaan Jokowi, Sri Mulyani mengisyaratkan 3 faktor yang mengharuskan negara ini harus bersiap akan situasi resesi ekonomi global tersebut. Pertama faktor scaring effect pasca pandemi, banyak negara pandemi covid-19 belum sepenuhnya berakhir, kita mengalami hantaman ekonomi yang sangat dramatis saat Pandemi tersebut. Kedua, perubahan iklim yang bukan hanya menjadi ancaman besar di tahun mendatang tapi telah terjadi saat ini. Perubahan iklim yang ekstrim terjadi di beberapa tempat bumi ini, menurut Sri Mulyani, perubahan iklim tidak menunggu kita siap untuk pulih secara finansial. Ketiga, adalah faktor perang. Jokowi yang telah bertemu dengan kedua pemimpin yang bertikai, Rusia dan Ukraina mengatakan tidak ada yang bisa memastikan kapan konflik kedua negara tersebut akan berakhir. Peristiwa geopolitik global itu ikut memengaruhi kondisi ekonomi global yang disebut Presiden memberi imbas pada pengetatan kurs mata uang dollar selain bahwa inflasi dari sektor pangan konsumsi dalam negeri.