FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menargetkan serapan anggaran Kanwil Sulsel sekitar 99,82 persen sesuai proyeksi capaian hingga akhir tahun, pada Jumat (09/12/2022).
Untuk memaksimalkan capaian tersebut, Liberti sebelumnya telah membetuk Tim Pendamping Pengelolaan Anggaran.
Tim ini bertugas melakukan pemantauan dan asistensi optimalisasi pengelolaan anggaran pada Satuan Kerja (Satker) lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Hal tersebut meliputi, Satker Pemasyarakatan (Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan), Satker Keimigrasian (Kanim dan Rudenim), dan Balai Harta Peninggalan.
Lanjut Liberti Sitinjak mengatakan, tim ini dibentuk agar pengelolaan anggaran pada Satker Kanwil Sulsel termonitor dan dapat dievaluasi secara berkala. Begitupun dengan progres capaian dari masing-masing Satker dapat dilaporkan setiap saat.
Dia berharap, peran serta tim ini dapat mencegah terjadinya kekeliruan, penyimpangan, atau penyalahgunaan dalam menggunakan anggaran negara.
Tim ini berjumlah 42 orang, diseleksi dari pegawai Kanwil yang dianggap cakap untuk melakukan pendampingan.
Sebelum melaksanakan tugas, Liberti sebelumnya telah memberikan pembekalan penguasaan cara-cara pengelolaan anggaran yang baik, benar, dan transparan.
Kabarnya, Tim telah memahami bagian-bagian yang ada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), seperti belanja rutin dan non-rutin, Ia juga meminta untuk memperhatikan terkait ketentuan Penetapan Maksimum Pencairan (MP) bagi satker pengguna PNBP.