FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Angin segar datang dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar.
Pengkajian Ranperda Makassar Sombere, Smart City, dan Pembentukan Susunan Organisasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) kabarnya sudah bisa diajukan ke DPRD Kota Makassar.
Dikabarkan, naskah akademiknya telah dirampungkan. Mengenai legalitasnya, terpaparkan pada Seminar Laporan Finalisasi Naskah Akademik Cluster Inovasi oleh Balitbangda Makassar di Hotel Arthama Makassar, Rabu, (14/12/2022).
Seminar tersebut menghadirkan langsung tim penyusun naskah, Sakka Pati (Ketua Tim) dan seluruh anggota tim Penyusun Ranperda Makassar Sombere' dan Smart City.
Selain itu, terlihat juga Ketua Tim Penyusun Ranperda Pembentukan Brida, Zulkifli Aspan bersama seluruh anggota timnya.
Kepada awak media, Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, cluster inovasi ranperda Makassar Sombere dan Smart City ini merupakan kelanjutan dari tiga cluster yang telah dibahas sebelumnya.
Ketiganya, yaitu Standar Pelayanan Publik, Standar Kualitas Kenyamanan Kota, dan Hak, Kewajiban dan Perlindungan Warga Kota.
"Selesainya tahap empat ini diharapkan menjadi suatu regulasi yang dapat mengakomodir semua pelayanan publik yang semakin baik di Pemerintahan Kota Makassar," ujarnya disela-sela kegiatan.
Pria yang akrab disapa Andi Bukti itu menambahkan, untuk Brida dibuat berdasarkan keinginan Pemerintah Kota Makassar agar Balitbangda bertransformasi.
Maka dari itu, dilakukan kolaborasi dengan Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) sehingga mendapatkan arahan pembentukan Brida.