Akhirnya pada Kamis, (15/12/22) sore hari, Tim berhasil menangkap anak binaan berinisial A tersebut setelah melalui pencarian selama 5 (jam) didaerah tersebut dan dibantu oleh warga sekitar.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar, Jumat(16/12), menyampaikan apresiasinya kepada tim atas usaha kerasnya dalam membawa kembali ketiga anak binaan tersebut kedalam LPKA Maros. "Diluar dari kelengahan kami atas lolosnya ketiga anak tersebut, saya perlu juga untuk mengapresiasi tim yang berusaha keras melakukan upaya pencarian selama 4 ( hari ) ini," jelas Mildar.
"Kami juga berterimakasih kepada seluruh stakeholder seperti Polres setempat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Barru, dan keluarga anak inisial S serta warga sekitar yang membantu dalam pencarian," tambah Mildar.
Mildar turut menyampaikan bahwa dari pengalaman ini pihaknya akan memperketat pengamanan di dalam LPKA Kelas II Maros. "dari peristiwa ini, saya menegaskan kepada jajaran untuk memperketat pengamanan namun tetap sesuai dengan aturan atau perilaku yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," pesan Mildar.
Sebelumnya dari peristiwa ini, Liberti Sitinjak selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) memberikan dukungan kekuatan pengamanan bagi LPKA Kelas II Maros sebanyak 36 orang Pegawai Bantuan Kendali Operasi (BKO). (*/fnn)