FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Nurhayati (50), mengaku sedih, fasilitas kesehatan (Faskes) yang ia gunakan selama tiga tahun terakhir, diputus kerja samanya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Faskes dimaksud Nurhayati, yakni Klinik Cerebellum, sebuah Klinik Rehabilitasi Medik yang berada di Jalan Swadaya, Makassar.
Nurhayati menjadi pasien rawat jalan di sana sejak awal 2019. Ia mengidap stroke.
“Sebelumnya tidak bisa ngapa-ngapain, Alhamdulillah dengan terapi selama tiga tahun, saya bisa datang sendiri (ke klinik) tanpa ditemani,” kata Nurhayati, Senin (26/12/2022).
Saat ini perempuan satu anak itu memasuki masa pemulihan. Setiap pekan, ia mesti diterapi dua kali. Okupasi Terapi (OT) dan Terapi Wicara (TW).
“Okupasi terapi itu kita diajar para pasisn strok agar mandiri,” imbuhnya.
Nurhayati menuturkan, biaya terapi yang ia gelontorkan jika tidak menggunakan BPJS setiap minggunya bisa jutaan rupiah.
“Kalau tidak gunakan BPJS, satu kali terapi Rp400 ribu, dua kali Rp800 ribu. Konsul dokter satu kali. Otomatis satu minggu satu jutaaan,” ucap perempuan berhijab ini.
Ia mengaku bingung dengan keputusan BPJS memutus hubungan kerja sama dengan Cerebellum. Pasalnya, klinik tersebut menurutnya sangat baik dalam segala aspek.
“Harapan saya untuk saat ini, semoga BPJS kesehatan masih mau bekerja sama dengan pihak cerebellum.
Karena kami pasien sangat membutuhkan terapi ini.”
Tidak Berdasar
Direktur Klinik Cerebellum, Yose Waliyo mengatakan, dirinya sendiri juga bingung soal alasan pemutusan kerja sama BPJS dengan pihaknya. Keputusan itu secara resmi tertuang dalam Surat putusan kerjasama No: 3470/IX-01/1222.