FAJAR.CO.ID-- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat protes dari warganet usai sebut usia kehamilan bagi wanita berkisar 25 hingga 35 tahun.
Dilansir dari akun instagram forwomenbase, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyebut kondisi alami kesehatan wanita telah menurun saat usia 30-an. Bahkan, untuk usia 32-35 sebut Hasto menjadi beban yang lebih berat.
"Secara alami sudah menurun, itulah alasan kenapa perempuan tidak boleh hamil di atas usia itu. Hamil saja sudah menjadi beban tersendiri, apalagi kalau di atas 32-35 tahun, itu sudah tua," kata Hasto Wardoyo dikutip pada Jumat (30/12/2022).
Menurut Hasto, kehamilan yang terjadi di atas usia 35 tahun, berpotensi menyebabkan kondisi patologis yang membuat janin mengalami kelainan atau cacat bawaan (kongenital).
Lebih lanjut, kelainan atau cacat bawaan yang dimaksud seperti bayi bisa bisa mengalami gangguan organ atau bagian tertentu. Hal ini disebabkan oleh adanya gangguan selama masa pertumbuhan janin di dalam kandungan.
Meski memiliki penjelasan ilmiah, nyatanya pernyataan tersebut menuai pro kontra dari kalangan publik. Banyak yang menilai kebijakan tersebut seakan-akan menjadikan BKKBN terlalu mengatur masyarakat.
"Emang jodoh Anda yang ngatur? Kayak saya yang nikah umur 36 tahun, terus mau apa? Tugas negara adalah menfasilitasi kebutuhan warganya, bukan untuk menjadi wakil Tuhan," demikian protes seorang warganet.
Di sisi lain, warganet ada juga menilai jika itu hanyalah sekadar saran yang bisa diikuti atau tidak.