UKPBJ Kemenkumham Lakukan Monev Pengadaan Barang dan Jasa di Kanwil Sulsel

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) pada 27-30 Desember 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Indah Rahayuningsih dalam keterangannya saat menggelar rapat dengan Tim UKPBJ Kemenkumham di Kanwil Sulsel, Jumat (30/12). Rapat ini juga turut dihadiri Kepala Bagian Umum Kanwil Sulsel, Basir.

Ia mengungkapkan bahwa dokumen dan data yang disurvey oleh Tim UKPBJ di Kanwil Sulsel yakni terkait Progres Akhir pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2022, Pencatatan E-Kontrak dan realisasi Komitmen Produk Dalam Negeri (PDN) TahunAnggaran 2022, meliputi transaksi Tender, Non Tender, Pencatatan Non Tender, E-Purchasing dan Toko Daring.

Kemudian terkait Progres pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan dan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi/Perencanaan Tahun Anggaran 2023 dan Progres penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2023 pada aplikasi SiRUP LKPP.

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ramli mengungkapkan bahwa Hasil monev dan pendampingan yang dikajukan untuk memastikan bahwa seluruh satker UPT kanwil Sulsel dapat menyelesaikan keseluruhan Pencatatan E-Kontrak dan realisasi Komitmen Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun Anggaran 2022. meliputi transaksi Tender, Non Tender, Pencatatan Non Tender, E- Purchasing dan Toko Daring.

  • Bagikan