Tutup Tahun 2022, Ini Capaian Keimigrasian Sulsel

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Mengakhiri tahun 2022, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengatakan (31/12), tahun ini jajaran UPT Keimigrasian di Sulsel telah melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian dengan baik melalui peningkatan sarana-inovasi pelayanan, kerjasama, dan sinergi lintas lembaga vertikal maupun daerah.

UPT Keimigrasian dibawah Subkoordinasi Kanwil Sulsel terdiri dari Tiga Kantor Imigrasi masing masing di Makassar, Parepare, dan Palopo, serta satu Rumah Detensi Imigrasi di Bollangi, Kabupaten Gowa.

Kakanwil Liberti Sitinjak menguraikan untuk dokumen Paspor RI di 3 Kantor Imigrasi seluruhnya telah diterbitkan 92.625 dokumen, dengan rincian pada Imigrasi Makassar 48.113 dokumen, ULP Imigrasi Makassar 20.908 dokumen, Imigrasi Parepare 15.024 dokumen, dan Imigrasi Palopo 8.580 dokumen. Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya seiring dengan perubahan kebijakan pembatasan social perjalanan dari dan menuju luar negeri di masa transisi pandemi ke endemi.

Sementara untuk pemberian izin tinggal orang asing di Sulsel seluruhnya sebanyak 4.802, terbagi atas Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 3.806, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 954, dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) 42 dengan tujuan berbeda-beda, secara umum untuk wisata, bekerja, studi, dan kegiatan sosial.

Kemudian untuk tindakan penegakan hukum keimigrasian, telah dilakukan tindakan administrasi keimigrasian terhadap 10 orang WNA, masing-masing 1 WN Yaman oleh Imigrasi Makassar, 2 WN Malaysia oleh Imigrasi Parepare, 3 WN Malaysia oleh Imigrasi Palopo, dan 4 orang masing-masing WN Thailand, Turki, Myanmar dan Belanda.

  • Bagikan