FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Jl. Jenderal Sudirman No.78, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (12/1/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wawali Parepare, H. Pangeran Rahim, Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, H. Iwan Asaad, para SKPD dan ASN pejabat lingkup Parepare lainnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare yang juga Ketua Panitia Pelaksana, Samsuddin Taha dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Perda No. 1 tahun 2010 tentang perencanaan dan penganggaran daerah berbasis masyarakat, Perda Kota Parepare No. 2 tahun 2020 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah, dan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Parepare itu menjelaskan, tujuan umum dari kegiatan ini untuk menjaring aspirasi seluruh stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 dan sebagai langkah awal dalam mengintegrasikan seluruh pelaksanaan Musrenbang yang berjenjang.
“Pertama, Musrenbang dari tingkat kelurahan hingga kota. Kedua, Musrenbang anak, tiga, Musrenbang perempuan dan empat Musrenbang disabilitas,” ujarnya.