FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Seorang artis berinisial SAP dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaa penipuan investasi bodong dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Penggelapan dana yang diduga dilakukan SAP ini dengan nominal kurang lebih Rp 1,8 miliar dengan korban sebanyak 36 orang.
Salah seorang jurnalis bernama Shafinaz Nachiar (27) juga ikut menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong itu.
Shafinaz Nachiar bercerita kronologi awal mula dirinya tertarik dengan penawaran investasi bodong yang dipromosikan oleh SAP ini melalui story Instagram-nya.
Shafinaz mengaku bergabung dengan investasi tersebut sejak bulan Agustus 2021 dengan total investasi mencapai Rp402 juta.
Investasi itu terkait alat-alat kesehatan yang menurut pengakuan SAP, itu merupakan perusahaannya.
"Awalnya dia share di Instagram story, share alat kesehatan ada yang APD, oksigen segala macem tapi kita sebagai korban nggak pernah lihat wujudnya jadi kita kasih dana aja ke perusahaan dia yang menurut dia perusahaan dia," kata Shafinaz Nachiar kepada wartawan usai proses mediasi di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu 11 Januari 2023.
Shafinaz mengatakan uang investasi itu mulai tidak cair pada Desember 2021.
"Dia janjikan kita kasih sekian, ada profit sekian, itu berjalan dari Agustus sampai Desember, dan dari nominal yang sudah masuk, di Desember banyak yang nggak cair nggak balik duitnya ke kita seperti yang dijanjikan," ujarnya.
Dia mengatakan, artis SAP itu hanya mengembalikan uangnya hanya 58 juta dari total uang yang dia setor sebesar Rp402.5000.000.