"Jadi sisa Rp 300 juta sekian lagi. Dan itu dimasukkannya bertahap memang. Ada yang aku tarik, ada yang aku stay. Nah kenapa aku ngerasa Rp 50 juta yang dibalikin juga duit aku, karena yang aku taruh di sana Rp 400 juta. Jadi profit aku itu ya duit aku," jelasnya.
Shafinaz mengatakan, SAP mengaku sudah bergabung lama diinvestasi terserbut, namun kenyataanya, SAP baru bergabung pada Desember 2022 lalu.
"Modus awalnya adalah dia share di Instagram dan bilang kalau dia udah join di sini selama satu tahun. Dan kenyataan saat Desember terbongkar, ternyata dia sendiri baru join Juni. Jadi belum sampai setahun," katanya.
Kebohongan kedua, sambung Shafinaz, SAP tidak pernah memperkenalkan siapa pun partnernya dia.
"Jadi saya tahunya transfer uang ke dia aja. Ketiga, dia bilang kalau ini perusahaan 'alkes-ku'. Semua ada buktinya di chat. Jadi dia yang aku tahu punya perusahaan dan segala macam. Dia nggak pernah mention siapa partnernya, pabriknya apa, dan segala macam," jelasnya.
Shafinaz mengaku percaya untuk berinvestasi di SAP karena keduanya berteman.
"Apa landasan saya mau berinvestasi karena dia teman saya. Dan semua korbannya, teman-teman lainnya, ada saudaranya, manajernya, teman-teman sekolah SMA, segala macam," tuturnya.
Kasus sudah masuk ke ranah hukum sejak April atau Mei 2022 dan masih berjalan hingga saat ini.
Seluruh bukti termasuk rekening koran sudah diserahkan kepada polisi. Perwakilan dari 30 korban juga sudah memberi kejelasan, serta keterangan modus investasi bodong yang berbeda-beda. (fin/fajar)