" Saya tidak bisa menyimpulkan terkait kasus ini karena masih tanya pelaporan tetapi dengan kronologis dan motif tersebut jelas itu adalah tidakan penipuan atau penggelapan," terang Jamaluddin.
Jamaluddin lanjut mengatakan, masyarakat
harus berhati-hati apabila ada oknum yang mengaku bisa menuntaskan kasus hukum dengan profesi yang tidak jelas.
"Itu dapat merugikan masyarakat," tegasnya.
(Muhsin/fajar)