Ditipu LSM, Seorang Pria di Makassar Lapor Polisi

  • Bagikan
Didampingi kuasa hukumnya, Hasrul Syam dan Ryan Anugrah, Halim mendatangi Mapolda Sulsel tepatnya untuk melaporkan SP (52) yang diduga melakukan penipuan kepada Halim dengan no LP/B/44/SPKT/ Polda Sulawesi Selatan, pada Senin tanggal (16/01/2022).

" Saya tidak bisa menyimpulkan terkait kasus ini karena masih tanya pelaporan tetapi dengan kronologis dan motif tersebut jelas itu adalah tidakan penipuan atau penggelapan," terang Jamaluddin.

Jamaluddin lanjut mengatakan, masyarakat
harus berhati-hati apabila ada oknum yang mengaku bisa menuntaskan kasus hukum dengan profesi yang tidak jelas.

"Itu dapat merugikan masyarakat," tegasnya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version