ASN Harus Memiliki Sikap Loyalitas dan Sense Of Belonging

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan ASN harus memiliki sikap loyaliyas dan Sense of Belonging terhadap profesinya dan organisasi.

“Loyalitas dan Sense Of Belonging menjadikan seorang ASN betul – betul memaknai kehadirannya dikantor dalam bekerja dan berkinerja dengan penuh tanggnungjawab dan professional. Jika tugas – tugas di kantor benar-benar banyak dan mendesak maka seluruh ASN bisa dipanggil Kembali dari masa cutinya untuk masuk kantor. Itu membuktukan loyalitas Dan sense of belonging dari seorang ASN,” ujar kakanwil dalam arahan saat memimpin apel pagi, selasa(17/1)

Lebih lanjut dikatakan oleh Liberti Sinjak, dengan memiliki sikap loyalitas dan sense of belonging maka seorang ASN harus bersedia menyelesaikan tugas-tugas organisasi, peka terhadap perkembangan dan situasi organisasi, sekaligus juga harus memberikan dan berkontribusi bagi kemajuan organisasi dalam hal ini Kemenkumham.

Jadi tidak ada alasan bagi seorang ASN untuk mengatakan tidak dalam kapasitas sebagai ASN organisasi pemerintah dalam menunjukkan begitu besar loyalitas dan sense of belonging yang dimiliki untuk kemajuan organisasi.

Apalagi seorang pimpinan tinggi yang memang harus berdedikasi dalam pelaksanaan tugas di organisasinya.

“Konsekuensi dari sebuah jabatan yaitu melaksanakan pekerjaan yang ada diorganisasi dengan baik dan penuh tanggungjawab,” tegas Kakanwil

Selanjutnya, kakanwil mengingatkan kepada seluruh pimpinan tinggi dan jajarannya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di triwulan pertama ini.

  • Bagikan