Sesditjenpas Urai Tarja Pemasyarakatan Pada UPT Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sekretaris DIrektorat Jenderal Permasyaraktan (Sesditjenpas) Heni Yuwono mengatakan, di Tahun 2023 terdapat 24 target kinerja (tarja) Pemasyarakatan, terdiri dari 15 tarja pusat dan 9 tarja wilayah. Ia meminta kepada Kepala UPT agar berkerja optimal untuk mencapai tarja tersebut.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), di Hotel Claro Makassar, Rabu (18/01).

“Tujuan dari tarja Pemasyarakatan yaitu untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra) serta mendorong tercapaianya program prioritas,” Jelas Heni.

Dilanjutkan oleh Heni, dalam pencapaian tarja tersebut, semua tugas dan fungsi Pemasyarakatan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan implementasi akuntabilitas.

Lebih jauh disampaikan, pencapaian tarja Pemasyarakatan menjadi tolak ukur kinerja selama satu tahun, sehingga perlu adanya srategi percepatan pencapaian tarja tahun 2023.

"Kami sudah menyusun strategi dalam percepatan pencapaian tarja, yaitu dengan komitmen pimpinan mendukung pencapaian tarja, berkoordinasi dengan stakeholder dan masyarakat, memperhatikan kearifan lokal, akuntabel dalam penggunaan anggaran, pemanfaatan teknologi informasi serta tertib dalam pelaporan," jelas Heni.

  • Bagikan