FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah dicanangkan Kodiklatau sebagai kawasan Zona Integritas, Kodiklatau terus berbenah secara internal melalui pembangunan zona integritas melalui berbagai program guna mewujudkan Kodiklatau menuju WBK dan WBBM.
Bersama tim zona integritas, Inspektur Kodiklatau Marsma TNI I Nyoman Sudarsana, memimpin acara evaluasi pembangunan zona integritas dan penilaian risiko, yang berlangsung di ruang rapat Suryadarma, gedung Adisutjipto Kodiklatau, Rabu (25/1).
Dalam sambutannya, Irkodiklatau menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan meliputi enam bidang yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu Irkodiklatau menjelaskan tentang SPIP yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku di kementerian, lembaga, dan disampaikan juga penyusunan penilaian risiko, indeks persepsi korupsi, serta kapabilitas APIP.
Irkodiklatau mengharapkan kepada perwira untuk meningkatkan kualitas diri dalam pembangunan zona integritas dan penyusunan penilaian risiko.
Sebelum pembahasan, terlebih dahulu dipaparkan Laporan Perkembangan Pembangunan ZI dan Penilaian Risiko Kodiklatau yang disampaikan oleh Kol Adm Drs Asep Hidayat, Paban IV/RB Ditum Kodiklatau sebagai ketua pembangunan ZI. (lis/fajar)