FAJAR.CO.ID, MAROS -- Guna meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros melakukan pengecekan meteran di pabrik teh di Maros.
Hasilnya ada satu meteran di pabrik tersebut yang mengalami kerusakan.
Itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar, Rabu, 25 Januari.
Akbar menjelaskan pemeriksaan dan pengecekan kondisi meteran ini kata dia, bertujuan untuk peningkatan Pajak ABT.
"Ya karena kalau meterannya rusak dan tidak jalan, otomatis Pajak ABT menurun," ungkapnya.
Pihaknya sengaja turun melakukan pemeriksaan di pabrik teh itu setelah pembayaran pajak ABT nya menurun dari biasanya.
"Ternyata benar, kalau ada satu meteran yang rusak. Secepatnya kita akan ganti meterannya," akunya.
Kondisi kerusakan ini kata dia sudah tiga bulan terjadi.
"Jadi biasanya pembayaran pajaknya itu di atas Rp20 juta per bulan. Tiga bulan terakhir ini sisa Rp10 juta per bulan. Sehingga bisa dibilang kita kehilangan sekitar Rp30 juta dari pajak ABT ini," jelasnya.
Mantan Kasi Pengelolaan Obyek dan Daya Tarik Pariwisata Bantimurung ini menambahkan kalau ditahun 2022 realisasi pajak ABT di Maros mencapai Rp816.885.686 dari target Rp800.000.000. (Rin)