“Untuk itu, Demokrat akan mengajak PKS agar menyerahkan keputusan Bacawapres kepada Bacapres yang kita usung. Dengan demikian, tiga partai memiliki kesetaraan yang sama dalam koalisi,” imbuh AHY.
Selain itu, menurutnya, Bacapres akan memiliki independensi dalam menentukan pasangannya, tanpa diintervensi oleh pihak manapun. Sehingga pasangan ini akan harmonis dan saling melengkapi ketika kelak mendapatkan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Jadi Bukan ‘kawin paksa’,” tegas AHY.
Mengenai kriteria Bacawapres, seperti yang disampaikan oleh Anies Baswedan, AHY merasa tidak ada kendala. Karena itu haknya Bacapres. Karena, bagi AHY finalisasi koalisi sangat penting sebab hal itu untuk menjawab pertanyaan masyarakat.
“Hasil keliling saya ke berbagai daerah, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan Koalisi Perubahan ini terbentuk?” ujarnya.
Untuk itu, menurut AHY, tahapan yang harus segera dilakukan berikutnya adalah menyegerakan pertemuan ketiga Ketum Parpol untuk membentuk Sekretariat Perubahan.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU para pimpinan Parpol, agar memenuhi syarat kecukupan presidential threshold 20 persen.
“MoU ini idealnya mengatur komitmen ketiga Parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan, khususnya terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi, sekaligus memberi mandat kepada Bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” tegas AHY.
Selanjutnya, AHY menegaskan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, baru kemudian dilakukan deklarasi resmi ketiga Parpol Koalisi Perubahan beserta pasangan Bakal Capres-Cawapres yang akan diusung.