FAJAR.CO.ID, TAKALAR - Pekan Panutan Pajak Penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar dibawah wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng berlangsung di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Senin (30/1/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Ketua Pengadilan Negeri Takalar Triadi Agus Purwanto, Kapolres Takalar Gotam Hidayat, Komandan Kodim Takalar Nanang Sujatmiko, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar yang diwakili oleh Ika Vebrianty Ramadhany dan Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio serta diikuti oleh ASN Organisasi Perangkat Daerah se-kabupaten Takalar.
Pekan panutan ini adalah acara yang dilaksanakan oleh Kantor Pajak untuk memberikan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT yang dimulai dari Forkopimda sebagai pimpinan dalam instansi daerah sekaligus kampanye implementasi pemadanan NIK-NPWP.
Soebagio Kepala Bidang DP3 DJP Kanwil Sulselbartra menyampaikan bahwa pekan panutan pajak ini dilaksanakan untuk memberikan keteladanan kewajiban pelaporan SPT tahunan sekaligus pemadanan NIK dengan NPWP.
"Kami berharap dengan adanya pekan panutan ini, diharapkan masyarakat dapat terdorong melakukan pelaporan SPT Tahunan OP sebelum 31 Maret 2023 serta melakukan pemadanan NIK-NPWP sehingga pada 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru yaitu 16 digit nomor pada NIK" Jelas Soebagio.