FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo menggelar aspirasi di Gedung DPRD Wajo, Rabu, 1 Februari. Kedatangan meminta untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun para wakil rakyat seakan ciut.
Ketua PHI Wajo, Sudirman menilai ada keraguan dari teman-teman di DPRD Wajo untuk menggelar RDP, terkait pertanggungjawaban perjalanan dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo.
Menurut pengacara kondang ini. Setiap rincian serapan penggunaan atau pertanggungjawaban perjalanan dinas Bappelitbangda tahun 2021 perlu diketahui khalayak umum.
"Teman-teman DPRD harus pahami bahwa RDP diminta sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, bukan mencampuri proses hukum," sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua penerima aspirasi DPRD Wajo, Junaedi Muhammad mengaku sedikit ragu menggelar RDP, sebab pada saat kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pesantren (BOP) 2020 Kemenag Wajo, banyak teman-teman DPRD Wajo dipanggil menjadi saksi.
"Saat ini kami hanya menghargai APH yang sementara melakukan proses penyelidikan, pelan tapi pasti kami juga akan dipanggil sebagai saksi," tutupnya. (man)